ABDUL WAHAB
NOMOR KLASIFIKASI : 333.730 711 072 Wah k
Unsri,
dengan kampus lama sudah tidak dapat diperluas lagi, maka timbullah keinginan
untuk membangun kampus baru di kecamatan Inderalaya. Jaraknya kira-kira 30 km
dari kotamadya Palembang.
Dari kampus lama ke kampus baru terutama dapat dicapai dengan angkutan motor
melalui tiga ruas jalan raya: Palembang
– Inderalaya, Inderalaya – Prabumulih dan Inderalaya – Tanjung Raja / kayu
Agung. Oleh karena itu timbullah masalah dan untuk memecahkannya dikemukakan
hipotesa kerja: jika kelak perbandingan dalam pembangunan dan jumlah lalu
lintas kendaraan dari ketiga ruas jalan raya di sekitar kampus baru sudah tidak
sewajarnya, maka dapat mengakibatkan tidak efektif dan efisiennya dalam operasi
kendaraan.
Dalam
pembuktian ini bahwa pembangunan kampus baru ini sampai dengan tahun 1994,
terdapat kelebihan membangun jalan (pengangkutan) daripada tanah yang digarap
(non pengangkutan) akibatnya pembangunannya tidak efektif dan efisien. Karena
kelebihan membangun jalan sepanjang 1,4 km berarti paling tidak Rp
60.000.000,-. Dalam hal ini adalah masalah tade off investasi di dalam
perencanaan. Juga, melihat keadaan lalu lintas di sekitar kampus baru sekitar
tahun 2000 sudah memprihatinkan. Terutama pada rute Palembang – Inderalaya pada tahun 2004 sudah
mencapai 31.460 LHRnya. Berarti sudah tiga kali lipat dari batas yang wajar.
Dan, berikut rute Inderalaya – Prabumulih dan Inderalaya _Tanjung Raja/kayu
Agung. Masing-masing rute sudah sampai LHRnya 14.120 dan 15.770 pada tahun
2004. Apabila jalan tidak diperlebar dan keadaan lalu lintas yang dialihkan
(diverted traffic) tidak sebagaimana diharapkan an hal-hal lainnya, maka kampus
baru dapat terjebak dalam kemacetan lalu lintas.
Walaupun
seandainya jalan telah diperlebar, kalau jumlah lalu lintas telah melampaui
batas yang wajar, demi kelancaran lalu lintas satu alternative harus diputuskan
dengan melalui penelitian, misalnya dengan jalan pertemuan setengah
langsung/jalan bebas hambatan.
Refrensi yang digunakan sebanyak 18 judul
No comments:
Post a Comment